You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Larangan Parkir di Jl Kayu Mas Raya Mulai Disosialisasikan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Larangan Parkir di Jl Kayu Mas Raya Disosialisasikan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan parkir di sepanjang Jalan Kayu Mas Raya, Pulogadung, Selasa (8/5). Setelah dua minggu ke depan, untuk kendaraan yang parkir liar akan ditindak tegas.

Selama sosialisasi ini kita juga minta bantuan warga dan kelurahan untuk mengawasinya

Kasi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, sosialisasi dilakukan karena banyak keluhan warga soal parkir liar. Sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga dan memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

"Sudah banyak keluhan warga soal parkir liar. Padahal rambu larangan parkir juga sudah ada tapi masih saja nekat parkir liar. Makanya hari ini kita sosialisasikan larangan parkir," ujar Andreas Eman.

Spanduk Larangan Kegiatan yang Tidak Boleh di HBKB akan Dipasang

Dalam sosialisasi ini petugas memasang dua spanduk berukuran 4x1,5 meter persegi di setiap ujung Jalan Kayu Mas Raya. Kemudian 50 lembar pamflet juga dibagikan ke warga RW 10 Kelurahan Pulogadung. Kendaraan yang tengah parkir pun diminta untuk segera dipindah dan parkir di tempat semestinya.

Menurutnya, pihaknya memberikan batas waktu maksimal selama dua minggu. Jika masih membandel maka pihaknya meminta pada unit terkait untuk melakukan penindakan, mulai dari derek, hingga tilang.

"Selama sosialisasi ini kita juga minta bantuan warga dan kelurahan untuk mengawasinya. Jika masih ada yang parkir, laporkan dan pasti akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1772 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1110 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye947 personDessy Suciati